Rabu, 04 Januari 2012

Spartacks – The Kmers Adakan Pertemuan Terkait Pengusiran Sekretariat

Spartacks Cyber. Sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh UPTD GOR H. Agus Salim melalui Dispora Kota Padang bernomor 1088/Dispora-UPTD.GOR/XII-2011 kepada Spartacks dan The Kmers yang berisi perintah pengosongan sekretariat masing-masing di Tribun Timur dan Tribun Utara GOR dengan batas waktu tanggal 23 Desember 2011. Menanggapi surat “pengusiran” tersebut kedua belah pihak melakukan pertemuan di Kantor Dispora (Jumat, 23 Desember) yang difasilitasi oleh Firdaus Ilyas selaku pembina Spartacks dan juga penasehat The Kmers. Pertemuan tersebut selain dihadiri oleh kedua belah pihak suporter dan fasilitator juga dihadiri oleh Kepala UPTD GoR H. Agus Salim Hidayat Yusuf, Kepala Dispora Kota Padang Deno Indra Firmansyah serta beberapa orang wartawan.
Spartacks - Kmers Damai
Dalam pertemuan tersebut dihasilkan beberapa keputusan, diantaranya kedua kelompok suporter Semen Padang FC tersebut diberi waktu selama 7 hari untuk berbenah diri dan melakukan tindakan-tindakan seperti memberi sanksi kepada anggota yang berbuat anarkis. Selain itu juga disepakati sampai tenggat waktu 30 Desember 2012 kedua belah pihak melayangkan surat balasan kepada Dispora Padang yang berisi poin-poin perjanjian dan formula untuk mengatasi terjadinya gesekan dan tindakan anarkis. Selanjutnya Dispora Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang bersedia menjadi fasilitator untuk segala permasalahan yang mungkin akan timbul diantara kedua kelompok suporter kedepan.
Menanggapi hasil pertemuan ini, Kepala Dispora Kota Padang menyatakan bahwa surat yang dikirimkan oleh UPTD GOR sebelumnya tersebut adalah surat yang telah disetujui oleh Dispora dan dibuat melalui pertimbangan yang panjang. “Dengan melihat keberadaan sekretariat kedua kelompok suporter yang tidak mencerminkan nuansa olahraga di seputar GOR HAS, karena masing-masing suporter sering berkantor hingga larut malam bahkan sampai pagi, berbuat nuansa ribut di malam hari dan sering terjadi bentrokan serta aksi anarkis di lingkungan GOR, maka sanksi ini dibuat untuk mendidik kelompok suporter agar mereka dan seluruh anggota mereka menyadari imbas atas perbuatan mereka” ujar Deno Indra.
Dari kubu Spartacks yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Antoni Rizal, menyatakan akan mengambil hikmah dari kejadian ini dan berharap kejadian yang sama tidak akan terulang. “Kita sangat mengambil hikmah dari datangnya surat dari Dispora Padang, karena hal ini bisa menjadi gambaran bagi anggota yang telah berbuat anarkis dan tindakan di luar kewajaran. Kita juga meminta Pemko Padang agar turun tangan dalam masalah ini. Pemko harus menjadi mediator dan fasilitator terhadap konflik-konflik kedua suporter,” ungkap Anton.
Sedangkan dari pihak The Kmers merasa kecewa dengan kejadian ini. The Kmers merasa sebagai suporter yang berada dibawah naungan langsung PT. KSSP, mereka merasa berkecil hati atas sikap yang diambil manajemen yang tidak sedikitpun memberikan respon terhadap musibah pengusiran tersebut. Hal ini yang menjadi alasan mereka meminta bantuan Firdaus Ilyas selaku penasehat The Kmers dan Pembina Spartacks agar turun tangan menyelesaikan masalah ini. “Momen ini kita sambut positif dan ambil hikmah karena Pemko Padang melalui Dispora sebagai mediator atas kisruh yang terjadi antara Spartacks dan The Kmers,” ungkap Ihsan, Ketua Umum The Kmers. (Rieko)

Tidak ada komentar: